tema 2





nama     :Fitrian pramudia efendi

fakultas :ekonomi bisnis dan teknologi digital

prodi      :sistem informasi

narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.


Provinsi BNNP jawa timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1,6 kilogram 1.646 gram dari tersangka MM.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. M Aris Purnomo mengatakan bahwa MM, laki-laki 41 tahun ini beralamat di Kebon Dalem Kec. Simokerto Surabaya ditangkap di Tuban dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.

Mahasiswa yang di tangkap di serpong sudah edarkan ganja di kampus-kampus selama setahun.31 orang tersebut 20 di antaranya mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU.Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (universitas negri medan).Alumni USU yang mengedarkan telah di tetapkan menjadi tersangka,mengaku mendapatkan ganja dari mahasiswa inisial DM.

Prediksi jumlah penduduk 15-64 tahun terpapar narkoba,jadi di tahun 2021 itu prevalensi meningkat dari yang 1,8 artinya 1,8% penduduk indonesia ini menjadi penyalahgunaan sekarang naik menjadi 1,95%.

Narkotika,narkotika adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Ada 3 golongan narkotika antara lain:

narkotika golongan 1 :Narkotika golongan I hanya dibolehkan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, reagensia diagnostik atau laboratorium. Narkotika jenis ini mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah opiat seperti morfin, heroin (putaw), petidin, candu. Ganja (kanabis), marijuana, hashis. Kokain meliputi serbuk kokain, pasta kokain daun koka. 

narkotika golongan 2 :Narkotika golongan II adalah bahan baku untuk produksi obat, jadi mereka memang berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Narkotika jenis ini bisa menimbulkan potensi ketergantungan tinggi. Contohnya adalah petidin, morphin, fentanil atau metadon.

narkotika golongan 3 :Jenis narkotika ini hanya digunakan untuk membantu rehabilitasi. Jenis narkotika ini mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contohnya adalah kodein, difenoksilat. 

riskiarifdermawan.blogspot.com



Postingan populer dari blog ini

tema 3

tema 5